GENTRA PUJI RAMADHAN. 401190013. Program Studi Ilmu Pemerintahan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Bale Bandung. 2023.
ABSTRAK
Keragaman suku dan budaya di Indonesia menjadi landasan penting bagi sikap toleransi dan menghargai perbedaan, termasuk dalam hal kepercayaan dan agama. Indonesia sebagai negara dengan keragaman agama memiliki berbagai aliran kepercayaan, salah satunya adalah penghayat aliran “Perjalanan.” Eksistensi penghayat kepercayaan ini dijamin oleh undang-undang. Selain diakui eksistensinya Aliran kepercayaan juga berhak mendapatkan pendampingan dan pembinaan sebagaimana tercatat dalam Permendikbud No.77 Tahun 2013. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pendampingan dan pembinaan penghayat aliran kepercayaan “Perjalanan” yang ada di Ciparay Kabupaten Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan naratif, dan data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan beberapa dinas terkait yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dan beberapa perwakilan dari penghayat aliran kepercayaan “Perjalanan”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melaksanakan pendampingan dan pembinaan penghayat aliran kepercayaan oleh Pemerintah Daerah dinilai belum optimal. Sejauh ini yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah hanya sebatas pendampingan karena hanya berfokus pada pengawasan dan sosialisasi mengenai keberadaan hak para penghayat kepada masyarakat luas. Dan sampai saat ini memang diakui oleh Pemerintah Daerah belum ada Kerjasama langsung sebagai Upaya konkret dalam pembinaan penghayat aliran kepercayaan tersebut. Hal tersebut terjadi karena tidak adanya peraturan daerah yang mengatur khusus tentang pendampingan dan pembinaan penghayat aliran kepercayaan.
Kata Kunci : Peran Pemerintah Daerah, Pendampingan dan Pembinaan, Aliran Kepercayaan.
untuk membaca skripsi ini >>>>>>> Klik Disini <<<<<<<