Mei 18, 2018

TUPOKSI

KEPALA PERPUSTAKAAN

Kepala Perpustakaan bertanggungjawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor I untuk urusan daya dukung akademik, Wakil Rektor II untuk urusan fasilitas dan pendanaan, dan Wakil Rektor III untuk urusan tata tertib dan kreativitas kemahasiswaan. Mempunyai tanggung jawab dan tugas pokok dalam:

    1. Menyusun rencana, program kerja, dan anggaran perpustakaan,
    2. Membuat perencanaan pengembangan perpustakaan, berkaitan dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi,
    3. Menyusun konsep kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan,
    4. Menyusun skala prioritas kebutuhan koleksi perpustakaan berdasarkan kebijakan pengembangan koleksi,
    5. Menjalin kerjasama dengan institusi lain yang relevan untuk pengembangan perpustakaan,
    6. Memonitor pelaksanaan pengadaan koleksi perpustakaan,
    7. Menjadi penganggungjawab dalam pemberian informasi teknis perpustakaan,
    8. Menyusun penempatan staf pada struktur organisasi internal perpustakaan sesuai dengan kompetensinya,
    9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan tahunan.

BIDANG LAYANAN TEKNIS

  1. Pelaksanaan deposit meliputi penghimpunan, pengelolaan, dan pendayagunaan bahan pustaka,
  2. Pelaksanaan pengembangan koleksi dan pengolahan bahan pustaka, meliputi :
  • Melaksanakan kebijakan pengembangan koleksi yang telah disusun oleh kepala perpustakaan,
  • Melakukan seleksi bahan pustaka untuk dijadikan sumber usulan pengadaan koleksi,
  • Membuat program pengadaan koleksi perpustakaan berdasarkan hasil yang didapat dari proses seleksi,
  • Menginventarisasi koleksi yang telah dimiliki perpustakaan dengan melakukan stock opnameyang dilakukan secara berkala bersama-sama dengan bidang layanan pengguna/pengguna,
  • Menginventarisasi koleksi yang baru diterima dengan mengecek bahan pustaka yang diterima,
  • Menentukan deskripsi bibliografi koleksi yang baru dengan meregistrasi dan memberikan identitas kepemilikan bahan pustaka yaitu cap perpustakaan dan cap inventaris, menentukan nomor klasifikasi, dan menentukan tajuk subjek,
  • Memasukkan data bibliografi koleksi ke dalam sistem database perpustakaan,
  • Men-scan cover buku dan mengupload pada pada sistem database perpustakaan,
  • Menyelesaikan kelengkapan fisik koleksi perpustakaan dengan mencetak dan menempel label pada punggung buku, barcode pada halaman muka buku, dan lembar tanggal kembali pada bagian belakang buku,
  • Menyusun statistik keterpakaian dan penambahan koleksi,

3. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Perpustakaan terkait tugas dan fungsinya.

BIDANG LAYANAN PENGGUNA

  1. Menyelenggarakan layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian buku), layanan informasi, dan layanan referensi,
  2. Melaksanaan pendataan dan pelaporan hasil jasa kegiatan sirkulasi
  3. Menyusun statistik pengunjung perpustakaan,
  4. Menyusun statistik peminjaman,
  5. Menyusun statistik pengembalian,
  6. Menyusun statistik perpanjangan,
  7. Melaksanakan bimbingan pengguna,
  8. Melaksanakan stock opname dan penyiangan bahan pustaka bersama-sama dengan bidang pelayanan teknis,
  9. Melaksanakan persiapan dan penataan meja/kursi di ruang baca,
  10. Melaksanakan re-shelving koleksi buku secara rutin,
  11. Melaksanakan kegiatan temu kembali dan mambantu pengguna dalam menemukan koleksi,
  12. Menginventarisasi anggota baru perpustakaan,
  13. Melakukan entri data anggota perpustakaan,
  14. Melakukan pencetakan kartu anggota perpustakaan,
  15. Melakukan registrasi dan aktivasi status keanggotaan,
  16. Mengkoordinasikan kegiatan administrasi dan pembuatan kartu FPPT,
  17. Mengkoordinasikan kegiatan administrasi penyerahan tugas akhir mahasiswa,
  18. Mengkoordinasikan kegiatan administrasi bebas pinjaman,
  19. Mengkoordinasikan kegiatan front office(Check in dan check out) pengunjung dan penitipan tas,
  20. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Perpustakaan terkait tugas dan fungsinya.

BIDANG ADMINISTRASI Umum

  1. Melaksanakan kegiatan administrasi umum yang meliputi surat menyurat, kepegawaian, keungan, sarana prasarana, perlengkapan rumah tangga, dan  pengarsipan sesuai dengan ketentuan,
  2. Melaksanakan koordinasi pemeliharaan sarana prasarana dengan bagian umum di rektorat,
  3. Melaksanakan pendataan barang inventaris secara fisik dan pendokumentasian yang dilakukan melalui SIM-Aset Yayasan Pendidikan Bale Bandung,
  4. Menyusun program dan kegiatan bidang keuangan, menyelenggarakan pelayanan administrasi keuangan rutin, melaksanakan pembukuan keuangan, menyusun laporan keuangan rutin, memelihara bahan dan penyelenggaraan dokumen keuangan serta membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, termasuk laporan pertanggungjawaban pengadaan koleksi,
  5. Melaksanakan dan mengembangkan sistem informasi perpustakaan berkoordinasi dengan staf IT universitas,
  6. Mempublikasikan hasil karya ilmiah, buku, dan laporan kegiatan dosen dalam repository,
  7. Menyusun Standar Operasional Pelayanan (SOP) dan bagan alir operasional,
  8. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Perpustakaan terkait tugas dan fungsinya.