Hasil Penelitian Dosen Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Bale Bandung

Karya Tulis Ilmiah yang merupakan Hasil Penelitian Berjudul PENGARUH PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO DAN BELANJA MODAL TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DAERAH (Studi pada Pemerintah Kota Bandung Periode 2010 – 2018) ditulis oleh Dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Bale Bandung, yaitu Drs. H. Dani Rachman, M.Si dan dibantu oleh seorang mahasiswa bernama Ferdi Agung Kusuma.

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dari Produk Domestik
Regional Bruto dan Belanja Modal terhadap Penerimaan Pajak Daerah studi kasus
pada Pemerintah Kota Bandung Periode 2010 – 2018. Metode yang digunakan adalah
analisis regresi liniear berganda dengan bantuan program IBM SPSS Statistic 17.
Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang
2019 mencapai Rp. 1.332,1 Triliun. Angka ini baru sekitar 84,4 persen dari target
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp. 1.577,8
Triliun.1 Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa tekanan yang terjadi
pada perekonomian berpengaruh pada fiskal dan ini terlihat dari penerimaan negara,
terutama pajak.2
Pemerintah menurunkan target penerimaan pajak tahun ini hingga 10% menjadi Rp.
1.198,8 Triliun dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp. 1.332,1 Triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan
penurunan target penerimaan pajak tahun ini secara umum disebabkan adanya
pelemahan pertumbuhan ekonomi.3
Dalam rangka mendukung perkembangan daerah yang nyata, dinamis, dan
bertanggung jawab, pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah perlu
ditingkatkan lagi. Daerah diberi wewenang untuk menggali sumber dana yang sesuai
dengan potensi dan keadaan daerah masing – masing, sehingga nantinya dapat
meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah.
Tingkat pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu tujuan penting pemerintah daerah
maupun pemerintah pusat. Upaya untuk meningkatkan Penerimaan Pajak daerah
tidak akan memberikan arti apabila tidak diikuti dengan peningkatan pertumbuhan
ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi daerah pada umumnya digambarkan oleh
pertumbuhan produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB telah menjadi
pendekatan model yang sering digunakan banyak negara sebagai tolak ukur tingkat kesejahteraan, ekonomi penduduk, sehingga ada kecenderungan pendapatan
penduduk meningkat. Jika pendapatan penduduk meningkat, maka akan mengubah
pola konsumsinya yang kemudian akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak
daerah

KLIK DISINI untuk mengunduh