ASEP CAHYANA. D1A160014. Program Studi Ilmu Pemerintahan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Bale Bandung. 2020.
ABSTRAK
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah adalah lembaga
pemerintahan yang bertugas menjalankan urusan pemerintah daerah di
bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah. Peran Dinas Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah sangat diperlukan untuk pemberdayaan usaha
binaan yang bernaung di bawahnya dengan tujuan meningkatkan peran
koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di bidang produksi, distribusi yang
diwujudkan dengan program pelatihan, pendidikan, serta memberikan
standarisasi kelayakan pada produk makanan dan minuman. Maka dari itu
penelitian ini difokuskan pada tiga permasalahan yaitu; 1) Bagaimana peran
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam pemberdayakan
Koperasi Produsen Kopi Margamulya di Desa Margamulya Kecamatan
Pangalenagn Kabupaten Bandung? 2) apa saja penghambat yang dihadapi
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam upaya
pemberdayakan Koperasi Produsen Kopi margamulya? 3) Apa saja Upaya
Dinas Koperasi dan Usaha kecil dan menengah dalam peningkatan
pemberdayaan Koperasi Produsen Kopi margamulaya? Teori peran yang
digunakan yaitu teori Hoeroputri, Arimbi dan santosa, dimensi peranya
adalah peran sebagai suatu kebijakan, peran sebagai strategi dan peran
sebagai alat komunikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif yaitu memberikan gambaran atau penjelasan yang tepat
terkait keadaan yang sebenarnya dari obyek yang diteliti,Hasil penelitian ini
bahwa upaya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam
pemberdayaan koperasi produsen kopi margamulya, dengan menetapkan
standarisasi yang harus dipenuhi yaitu; 1) Produk bebas dari bahan
pengawet, 2) Produk dilarang mengandung barang haram, 3) Produk harus
bersih dalam proses produksi, 4) Mencantumkan masa kadaluwarsa. Dari ke
empat standarisasi tersebut Koperasi Produsen kopi maragamulya diketuai
oleh Bapak M Aleh telah memenuhi standarisasi, serta sudah mempunyai
sertifikasi halal dan sertifikasi kopi organik dari LSO (Lembaga Sertifikasi
Organik). Selanjutnya dalam melakukan pemberdayaan ditemukan beberapa
upaya yaitu adanya pusat layanan usaha terpadu, galeri sebagai wadah
pemasaran produk, agenda bazar dan antusias usaha binaan mengikuti
pelatihan serta beberapa hambatan yaitu terbatasnya anggaran dana untuk
melakukan pelatihan, terbatasnya modal pengembangan usaha dan
terbatasnya teknologi.
Kata Kunci: Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, peran dan
Pemberdayaan Koperasi Produsen Kopi Margamulya
untuk membaca skripsi ini >>>>>>> Klik Disini <<<<<<<