Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Oleh Dinas Sosial di Desa Patrolsari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

RATNA SARI. 401170014. Program Studi Ilmu Pemerintahan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Bale Bandung. 2021.

ABSTRAK

Pada dasarnya penyediaan tempat tinggal atau rumah di Indonesia adalah
kewajiban perseorangan, negara dalam hal ini membantu akses masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan dasar perumahannya secara adil dan merata. Faktanya ada sebagian masyarakat yang tidak memiliki kemampuan cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik hunian dalam lingkungan sosial ekonominya. Untuk melaksanakan pemenuhan hak memperoleh kecukupan perumahan, perlu adanya pemberian bantuan sosial kepada masyarakat melalui kegiatan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni. Untuk merealisasikan bantuan tersebut Pemerintah kemudian mengeluarkan Kebijakan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Dan Sarana Dan Prasarana Lingkungan untuk mengatur mekanisme bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Desa Patrolsari Kabupaten Bandung adalah salah satu desa yang menerima bantuan perumahan dan pemukiman melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ada enam karakteristik yang menentukan keberhasilan Implementasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Patrolsari, yaitu Ukuran dan tujuan kebijakan, sumberdaya, karakteristik agen pelaksana, sikap/kecenderungan (dispotition) para pelaksana, komunikasi antarorganisasi dan aktivitas pelaksana, dan lingkungan ekonomi, sosial, dan politik. Sedangkan pada analisa data, yang digunakan peneliti didalam penelitian ini adalah menggunakan teknik Deskriptif Kualitatif. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana, hambatan, dan upaya Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Oleh Dinas Sosial Di Desa Patrolsari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Hasil Penelitian menunjukan adanya proses bagaimana pemerintah desa dalam mengimplementasikan kebijakan, adanya hambatan yang dirasakan oleh pemerintah desa dalam mengimplementasikan kebijakan, dan adanya upaya yang dilakukan pemerintah desa dalam mengatasi hambatan Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Oleh Dinas.

Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Rumah Tidak Layak Huni, Pemerintah Desa.

untuk membaca skripsi ini  >>>>>>> Klik Disini <<<<<<<