NIA TRESNIATI MUCHTAR. 401180008. Program Studi Ilmu Pemerintahan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Bale Bandung. 2022.
ABSTRAK
Pemikiran serta ideologi politik lahir sebagai respon atas keresahan seorang individu ataupun kelompok terhadap pemerintahan, Lembaga, ataupun kelompok lain yang memiliki relasi kuasa yang lebih kuat dalam hubungan yang diperintah dan yang memerintah. Dari masa ke masa, pemikiran-pemikiran baru lahir sebagai formula sekaligus solusi dalam menengahi fenomena sosial. Tidak menutup kemungkinan pula jika kemudian, penyebaran radikalisme masuk dalam dunia Pendidikan, terlebih lagi Pendidikan Islam di tingkat Madrasah Aliyah. Pada tingkat Pendidikan ini menjadi sasaran yang patut dikhawatirkan mengingat usia-usia peserta didik di tingkat Pendidikan tersebut berusia 16-17 tahun, usia dimana remaja tengah labil sekaligus agresif dalam mengadopsi suatu nilai dan pemikiran. Penyebaran pemikiran radikalisme semakin masif pasca aksesibilitas sosial media meningkat, yang mengharuskan Kemenag Kabupaten Bandung menyusun strategi penanganan radikalisme dan mewujudkan strategi penanganan tindak penyebaran radikalisme di tubuh Pendidikan tingkat Madrasah Aliyah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan dua metode pengumpulan data, yakni melalui metode wawancara dan dokumentasi. hasil penelitian ini diantaranya Kankemenag Kabupaten Bandung bersama dengan madrasah-madrasah setingkat Aliyah di wilayah lingkungan kerjanya, menetapkan tiga strategi penting dalam menekan penyebaran radikalisme. Yang pertama ialah penanaman nilai moderasi beragama, kemudian pembentukan tim cyber anti radikalisme dibarengi juga dengan tim cyber anti narkoba. Selain itu juga diadakan konsolidasi menyeluruh dengan melibatkan berbagai ormas keagamaan, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait dalam upayanya menekan Gerakan radikalisme Islam di lingkungan Pendidikan. Sementara terkait operasionalisasi, sayangnya baru program moderasi beragama yang intens dijalankan, yaitu melalui bimbingan teknis kepada para guru serta seminar-seminar yang dilakukan kepada para peserta didik. Selain itu, terdapat pelatihan perumusan kurikulum melalui materi sisipan guna menangkal radikalisme. Selebihnya, terkait pengawasan terhadap penyebaran pemikiran radikalisme, baru dilakukan mengacu pada laporan saja dan ditindak oleh pihak Kankemenag maupun sekolah secara langsung, mengingat, tim cyber yang direncanakan belum juga berjalan.
Kata Kunci: Madrasah, Radikalisme, Penyebaran
untuk membaca skripsi ini >>>>>>> Klik Disini <<<<<<<