PENGARUH PEMAHAMAN HUKUM PAJAK DAN SISTEM PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MAJALAYA

SANTI DEWI SAPITRI. 501180042. PROGRAM STUDI AKUNTANSI. FAKULTAS EKONOMI. UNIVERSITAS BALE BANDUNG. 2024.

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis gambaran serta Pengaruh
Hukum Pajak dan Sistem Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya dengan menggunakan Metode
analisis yang digunakan adalah analisis linier berganda, yaitu untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh dua variabel independen terhadap
satu variabel dependen yang kemudian dilakukan uji hipotesis t serta uji
hipotesis F untuk mengetahui tingkat signifinkansi pengaruhnya. Adapun
populasi penelitian ini yaitu sebanyak 880 wajib pajak dari semua kategori
wajib pajak yang memiliki NPWP dari KPP Pratama Majalaya. Sampel yang
diambil menggunakan rumus slovin, dengan derajat margin error yang
ditoleransi sebesar 10% didapat sampel sebanyak 90 Wajib Pajak.
Berdasarkan hasil analisis deksriptif bahwa Pengaruh Hukum Pajak dapat
digambarkan kurang baik, Sistem Pajak dapat digambarkan baik dan
Kepatuhan Wajib Pajak dapat digambarkan cukup baik. Selanjutnya
berdasarkan hasil analisis verifikatif bahwa secara simultan maupun parsial
pengaruh Hukum Pajak dan Sistem Pajak berpengaruh positif dan
signifikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Majalaya
Berdasarkan hasil perhitungan manual Koefisien Determinasi (R-Square)
yaitu sebesar 0,531 atau sebesar 53.1% dan sisanya yang merupakan
variabel lain yang turut mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan tetapi
tidak diteliti. Dalam penelitian ini ditunjukan dengan nilai epsilon (ε) dengan
perhitungan 1 – (R-Square) maka nilai epsilon adalah sebesar 0,496 atau
sebesar 49,6%. Adapun secara parsial, Penggunaan Sistem Pajak lebih
besar pengaruhnya daripada Pengaruh Hukum Pajak.
Kata kunci : Pengaruh Hukum Pajak dan Sistem Pajak terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Majalaya