STRATEGI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) DALAM PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PADA PEMILIHAN UMUM DI KECAMATAN MAJALAYA KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2024

PAULITA SONYA PRATAMA. 401200025. PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN. FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK. UNIVERSITAS BALE BANDUNG. 2024.

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana strategi Badan Pengawas Pemilihan Umum di Kabupaten Bandung dalam menangani permasalahan pelanggaran administrasi pada pemilihan umum tahun 2024 di Kecamatan Majalaya, karena banyaknya pelanggaran administrasi yang berada di kecamatan Majalaya dan masih banyak masyarakat yan belum mengetahui apa saja yang termasuk kepada pelangaran administrasi, maka disini Bawaslu Kabupaten maupun Panwascam Majalaya akan lebih aktif dalam melakukan pencegahan dalam menekan angka pelanggaran administrasi di kecamatan Majalaya. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam Penanganan Pelanggaran Administrastif Pada Pemilihan umum di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Tahun 2024. Yakni strategi yang digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung diantaranya: strategi perumusan, strategi dalam pelakanaan, strategi evaluasi. Metode Penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang mana permasalahan pelanggaran administrasi pada tahapan coklit adanya perjokian yang dilakuka oleh 2 petugas. Terdapat 8 informan dengan teknik Snowball Sampling dan teknis penumpulan data diantaranya, wawancara, observasi dan dokumentasi dengn analisis data, reduksi data, display data, kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan adanya strategi Bawaslu Kabupaten Bandung dalam melakukan penanganan pelanggaran administrasi pada pemilh umum di kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, selain itu terdapat pula pemuan pelanggarana administrasi di beberapa desa yang berada di Kecamatan Majalaya.

Kata Kunci: Strategi, Penanganan Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Kabupaten Bandung, Panwascam Majalaya