Respons Pertumbuhan dan Hasil Tanaman Padi (Oryza sativa L.) Varietas Ciherang Akibat Konsentrasi dan Interval Waktu Pemberian Pupuk Hayati

Lilis. A1A140016. Program Studi Agroteknologi. Fakultas Pertanian. Universitas Bale Bandung. 2021.

ABSTRAK

Lilis. 2021. Respons Pertumbuhan dan Hasil Tanaman Padi (Oryza sativa L.) Varietas Ciherang Akibat Konsentrasi dan Interval Waktu Pemberian. Dibimbing oleh Endang Kantikowati dan Yudi Yusdian.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemberian pupuk hayati dan interval waktu pemberian terhadap pertumbuhan dan hasil tanaman padi (Oryza sativa L.) Varietas Ciherang. Penelitian dilaksanakan mulai April sampai Juli 2018, di Ciherang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan ketinggian tempat ±700 m di atas permukaan laut. Penelitian ini menggunakan metode Rancangan Acak Kelompok (RAK) pola faktorial dengan 3 kali ulangan. Faktor pertama:  Konsentrasi  pupuk hayati   b1= 2,1ml/Liter air ,  b2= 4,2  ml/Liter air, b3= 6,3 ml/ha). Faktor kedua : Interval waktu pemberian (p1=0-5-10 hst), (p2=0-10-20 hst), (p3= 0-15-30 hst ). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan konsentrasi pupuk hayati memberikan pengaruh yang berbeda nyata terhadap tinggi tanaman  b1 (2,1 ml/L),jumlah anakan perumpun b1 (2,1 ml/L) dan b2 (4,2 ml/L), jumlah gabah per malai b1 (2,1 ml/L), jumlah gabah isi per malai b1 (2,1 ml/L), bobot 1000 butir b2 (4,2 ml/L).Perlakuan interval waktu pemberian p1 (0-5-10 hst) dan p2 (0-10-20 hst)  memberikan pengaruh paling baik terhadap pertumbuhan tinggi tanaman, jumlah anakan perumpun p3 (0-15-30 hst), , jumlah gabah per malai p2 (0-10-20 hst), , jumlah gabah isi per malai p2 (0-10-20 hst), bobot gabah kering panen p3 (0-15-30 hst).Terjadi interaksi pemberian pupuk hayati cair dan interval waktu pemberian terhadap tinggi tanaman yaitu pada kombinasi perlakuan b3p3 (konsentrasi pupuk hayati cair 6,3 ml/L dan interval waktu pemberian p3 : 0-15-30 hst) pada umur 35 HST.

Kata kunci : Padi, Pupuk hayati, Gabah, Konsentrasi, Interval Waktu Pemberian.